
Untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Keselamatan Konstruksi Pengawasan Manajemen Penyelenggaraan Konstruksi di Banjarbaru.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kepala Bidang Bina Kontruksi, Mustajab mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Bentuk Pembinaan Jasa Konstruksi meliputi pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan yang di selenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah kerjanya masing-masing sesuai kewenangannya.
“Salah satu kaitan pembinaan sesuai kewenangan yang dilakukan Pemprov Kalsel sebagai bukti komitmen daerah sebagaimana tertuang dalam UU 02 Tahun 2017 bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui media pelatihan maupun Bimtek akan terus ditingkatkan, salah satu bentuk perwujudannya melalui pelaksanaan Bimtek ini,” katanya, Selasa (10/10/2023).