Dinas PUPR Kalsel Gelar Rakor Pembinaan Jasa Konstruksi

Foto bersama usai pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan di salah satu hotel berbintang, Banjarbaru, Selasa (25/2/2020). MC Kalsel/scw

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, di salah satu hotel berbintang, Banjarbaru, Selasa (25/2/2020).

Kegiatan yang mengusung tema Penguatan Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Pembinaan Konstruksi itu turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Syaiful Azhari, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR Kalsel, M Noor Efrani, dan sejumlah tamu undangan.

Syaiful mengatakan rakor tersebut digelar dalam rangka meningkatkan pembinaan jasa konstruksi dan kualitas OPD yang handal, berkualitas, dan tertib sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku, sehingga mampu mewujudkan tata kelola jasa konstruksi yang baik.

“Jadi hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang RI nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi bahwa yang dimaksud dengan lembaga adalah organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan kegiatan jasa konstruksi sesuai kewenangannya,” ucapnya.

Pada rakor tersebut, Syaiful menyampaikan bahwa dari hasil monitoring, masih terdapat satu kabupaten yang belum membentuk bidang jasa konstruksi, selain beberapa daerah lain yang juga belum maksimal dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

“Saya berharap dalam kesempatan ini kita bersama-sama menyamakan persepsi, membenahi apa yang masih kurang dan tetap semangat dalam memperjuangkan peningkatan jasa konstruksi, meningkatkan kualitas pelayanan jasa konstruksi dimasa akan datang,” jelasnya.

Selain itu, Sayiful berharap jasa konstruksi dapat menjawab tantangan pembangunan ibu kota negara di Kaltim, dimana Kalsel merupakan salah satu provinsi penyangga ibu kota.

“Dengan rakor ini sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi urusan Pemerintah Provinsi Kalsel agar mengimplementasikan di daerah berdasarkan peraturan perundang-udangan jasa konstruksi dan turunannya, agar dapat mempercepat pelaku jasa konstruksi pada bidang tugasnya serta dapat berdaya saing dan kompetitif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR Kalsel, Efrani mengatakan maksud dan tujuan rakor yang diikuti 75 peserta dari Dinas PUPR se-Kalsel tersebut untuk mengidentifikasi dan mengkompilasi kegiatan untuk bidang jasa konstruksi tahun 2020, serta mengumpukan usulan-usulan dari kab/kota terkait bidang konstruksi. MC Kalsel/scw