Gelar Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi Untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri



Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,
melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi
Peraturan Jasa Konstruksi dalam rangka melanjutkan intruksi Presiden no.2 tahun
2022 tentang program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta
instruksi Gubernur no.00783 tahun 2022 tentang P3DN.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kalsel, Ahmad Solhan di Banjarbaru, Rabu (15/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Solhan mengatakan, implementasi dari instruksi
tersebut yakni pemerintah daerah perlu mempersiapkan sumber daya yang mendukung
terlaksananya pengadaan secara elektronik ini, yaitu salah satunya dengan
menyiapkan SDM dan perangkat pendukungnya, agar pada pengoperasian pengadaan
secara elektronik lebih profesional.

“Maka pemerintah daerah mengadakan sosialisasi sekaligus workshop kepada
pengguna dan penyedia, dalam proses pengadaan e-katalog terutama pada pengadaan
pekerjaan jasa konstruksi bidang sumber daya air, bina marga dan ke cipta
karyaan,” katanya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini juga merupakan salah satu perwujudan
pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan, agar implementasi pengaturan jasa konstruksi beserta
peraturan turunannya, dapat memberikan kemudahan bagi pelaku jasa konstruksi
dan dunia usaha dalam berkiprah di bidang jasa konstruksi.


Facebook
Twitter
LinkedIn

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Binakonstruksi