
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Jasa Konstruksi Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Dimana rapat koordinasi kali ini akan difokuskan pemenuhan sertifikasi standar jasa konstruksi, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan elektronika simpan (E-Simpan) tenaga ahli dan badan usaha.
Dalam sambutan tertulisnya Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan yang dibacakan oleh Kepala Bidang Bina Kontruksi, M Mustajab mengatakan melalui forum ini diharapkan peran serta semua pihak baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mewujudkan jasa konstruksi menjadi lebih baik, terlebih lagi peran pengusaha swasta atau asosiasi yang bergerak sebagai penyedia jasa kontraktor dalam pembangunan infrastruktur Kalsel.
Apalagi adanya isu penting terkait teknis sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana diatur dalam surat edaran LPJK no. 16/se/lpjk/2021, bahwa secara regulasi kewenangan pelaksanaan sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi telah diserahkan kepada masyarakat jasa konstruksi.