Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR RI No 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Kontruksi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan sosialisasikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Kontruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Kota se-Kalimantan Selatan dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Kontruksi PUPR Kalsel,  M Mustajab, mewakili Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan dengan narasumber dari Ditjen Bina Kontruksi Kememterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Poltak Sibuea di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (16/5/2023).

Dalam sambutan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan yang dibacakan Kepala Bidang Bina Kontruksi PUPR Kalsel, M Mustajab mengatakan, sosialisai ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa kontruksi di Kalsel.

“Sehingga kita dapat lebih memahami dan menggali lebih dalam, terkait berbagai ketentuan dalam PermenPUPR dimaksud, untuk kemudian dapat memiliki persepsi dan komitmen bersama dalam mengimplementasikan PermenPUPR tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Binakonstruksi